GERBANGDESA.COM, Sampit – Di balik aktivitas masyarakat yang terus berjalan, masih ada sejumlah keluarga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menanti jawaban atas kematian orang-orang yang mereka cintai.
Hingga pertengahan 2026, sedikitnya tujuh kasus pembunuhan yang pernah menyita perhatian publik masih belum terungkap secara tuntas, menyisakan pertanyaan tentang kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.
Kasus-kasus tersebut meliputi penembakan satpam PT KMB, pembunuhan pegawai rumah sakit, pembunuhan satpam PT AWL, pembunuhan warga Cempaka di kawasan Jembatan Bajarum, pembunuhan nelayan di Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut.
Selanjutnya, kasus pembunuhan di kawasan perkebunan sawit Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, hingga pembunuhan seorang anak punk di Taman Kota Sampit.
Meski penyelidikan telah dilakukan, identitas pelaku dalam sejumlah kasus tersebut belum berhasil diungkap kepada publik.
Praktisi hukum Nurahman Ramadhani menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, setiap perkara pembunuhan yang belum menemukan titik terang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.
“Kepercayaan publik dibangun melalui kepastian dan hasil. Ketika kasus-kasus besar belum terungkap dalam waktu lama, masyarakat tentu akan mempertanyakan sejauh mana proses penegakan hukum berjalan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Selain mempengaruhi kepercayaan publik, belum terungkapnya kasus-kasus tersebut juga meninggalkan dampak psikologis bagi masyarakat.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian masih dihadapkan pada rasa khawatir karena pelaku belum diketahui, sementara keluarga korban terus menunggu kepastian mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Dalam kajian kriminologi, kondisi seperti ini dapat memunculkan persepsi impunitas, yakni anggapan bahwa pelaku kejahatan dapat lolos dari konsekuensi hukum.
Sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi yang berkembang pesat, terutama di sektor perkebunan dan sumber daya alam, Kotim dinilai membutuhkan sistem penegakan hukum yang kuat, profesional, dan transparan.
Nurahman menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan, penguatan koordinasi antarpenegak hukum, serta perlindungan terhadap saksi untuk membantu percepatan pengungkapan kasus-kasus yang masih menjadi misteri.
Pada akhirnya, tujuh kasus pembunuhan yang belum terungkap bukan sekadar deretan angka dalam statistik kriminal.
Di balik setiap perkara terdapat keluarga yang kehilangan, masyarakat yang menanti kepastian, dan harapan agar hukum mampu memberikan jawaban.
Bagi penegak hukum, pengungkapan kasus-kasus tersebut bukan hanya soal menemukan pelaku, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam memberikan keadilan. (hmn/fin)















