Pemerintah Ultimatum Pabrik Sawit: Beli TBS Murah, Izin Usaha Terancam Dicabut

GERBANGDESA.COM, Jakarta – Pemerintah mengeluarkan peringatan keras kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membeli tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sedikitnya 139 PKS terindikasi melakukan praktik tersebut dan berpotensi dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga pembelian TBS.

Temuan itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan harga sawit petani tetap berada pada tingkat yang wajar.

“Kami telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian di bawah harga yang ditetapkan di daerah masing-masing,” ujarnya di Jakarta Selatan, kemarin di Jakarta.

Menurut Sudaryono, langkah pembinaan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil. Setelah dilakukan pertemuan dan evaluasi bersama pelaku industri, sebanyak 16 PKS tercatat telah menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan daerah.

Namun, pemerintah menilai jumlah tersebut masih jauh dari harapan karena masih banyak perusahaan yang belum mengikuti harga acuan yang berlaku.

Langkah tegas pemerintah mendapat dukungan dari kalangan petani sawit.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Qayuum Amri, mengapresiasi respons cepat Kementan yang dinilai mulai berdampak pada kenaikan harga TBS di tingkat petani.

“Kenaikan harga TBS memang masih terbatas sekitar Rp50 per kilogram, tetapi ini membuktikan langkah pemerintah cukup efektif,” katanya.

Ia berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mendorong seluruh PKS mematuhi aturan sehingga kesejahteraan petani sawit semakin meningkat. (*)

Sumber: Beritasatu.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post