GERBANGDESA.COM, Balikpapan – Pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berjalan meski status pemindahan ibu kota negara dari Jakarta masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Kawasan yang berada di Kalimantan Timur itu kini mulai diarahkan tidak hanya sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga destinasi wisata modern berbasis lingkungan dan budaya lokal.
Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga terbit keputusan resmi pemindahan. Namun, Otorita IKN memastikan proses pembangunan tetap berlangsung sesuai rencana, termasuk pengembangan sektor pariwisata yang menjadi salah satu prioritas utama di kawasan tersebut.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan pembangunan IKN mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengembangan kawasan dilakukan dengan konsep kota berkelanjutan yang mengintegrasikan tata ruang modern dengan potensi alam Kalimantan.
Sementara itu, Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan pembangunan tetap berjalan normal dan mengikuti target pemerintah. Ia merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang mengarahkan IKN menjadi pusat politik nasional pada 2028.
Di kawasan inti pusat pemerintahan, pemerintah mulai menyiapkan sejumlah fasilitas wisata seperti area glamping, convention center, botanical garden, pusat kuliner, pusat informasi wisatawan, hingga pusat kebudayaan Nusantara. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menghadirkan pengalaman wisata yang memadukan suasana alam tropis dengan kenyamanan fasilitas modern.
Pengembangan sektor wisata di IKN diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku UMKM, sektor jasa, dan transportasi. Dengan mengusung konsep pembangunan hijau dan pelestarian budaya lokal, kawasan IKN mulai dibentuk sebagai destinasi baru yang menggabungkan kemajuan kota modern dengan kearifan lokal Kalimantan.(*/d)
Sumber: Detikcom














