Polisi Kejar Pelaku Keributan di SPBU Samuda

GERBANGDESA.COM, Sampit – Keributan di area SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/5/2026) pagi, berujung proses hukum.

Aparat kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2026/SPKT/Polsek Jaya Karya Samuda/Polres Kotawaringin Timur/Polda Kalimantan Tengah.

Berdasarkan laporan tersebut, pelapor berinisial S (47) menerima informasi bahwa anak buahnya, M (41), terlibat keributan saat ikut antrean pengisian BBM menggunakan armada milik pelapor.

Insiden itu bermula ketika seorang pelangsir disebut-sebut menerobos barisan kendaraan tanpa memegang nomor antrean, padahal para sopir lain sudah lama menunggu giliran.

Ketegangan di lokasi cepat memanas. Adu mulut yang terjadi di tengah antrean berujung pada dugaan pemukulan terhadap salah seorang sopir.

Korban inisial M diduga mendapat pukulan dari seorang pria berinisial P (25) yang diketahui bekerja sebagai sopir.

“Korban dipukul satu kali pada bagian belakang kepala sebelah kanan tanpa melakukan perlawanan,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian.

Akibat pukulan itu, korban mengalami pusing dan mual. Kondisinya menjadi perhatian karena korban diketahui pernah menjalani operasi kepala akibat kecelakaan sebelumnya dan sempat mendapatkan perawatan di RSU Pratama Samuda.

Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur, AKP Edy Wiyoko, membenarkan perkara tersebut kini ditangani Polsek Jaya Karya Samuda.

Kasus itu diselidiki dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (tim)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post