GERBANGDESA.COM, Jakarta – Penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilaporkan mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah faktor dinilai menjadi penyebab melemahnya pembiayaan bagi sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional tersebut.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyampaikan bahwa secara makro kondisi UMKM masih dalam tahap pemulihan setelah terdampak pandemi. Namun, proses pemulihan sektor ini dinilai lebih lambat dibandingkan sektor korporasi maupun bisnis komersial.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi penurunan kredit UMKM adalah melemahnya permintaan pasar. Tekanan terhadap konsumsi masyarakat kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir membuat aktivitas usaha UMKM tidak berkembang secara optimal.
Ia menjelaskan kondisi tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan pelaku UMKM untuk melakukan ekspansi usaha. Ketika permintaan pasar belum stabil, pelaku usaha cenderung menahan diri untuk memperluas bisnis sehingga kebutuhan pembiayaan juga menurun.
Selain faktor permintaan, Josua juga menyoroti sejumlah persoalan struktural yang masih dihadapi pelaku UMKM. Banyak usaha mikro dinilai belum memiliki sistem pencatatan keuangan yang baik, jaminan kredit yang memadai, serta akses pasar yang stabil.
Keterbatasan tersebut membuat perbankan menghadapi risiko informasi yang tidak seimbang antara bank dan pelaku usaha. Akibatnya, lembaga keuangan menjadi lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada sektor UMKM.
Josua juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari pemerintah dan otoritas keuangan untuk memperkuat akses pembiayaan UMKM. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain memperluas skema penjaminan kredit, meningkatkan efektivitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mendorong integrasi UMKM ke dalam ekosistem digital.
Sementara itu, data Bank Indonesia menunjukkan bahwa realisasi kredit UMKM sepanjang 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen secara tahunan.
Jika dirinci, kredit untuk usaha kecil masih tumbuh sekitar 6,8 persen. Namun, kredit usaha menengah tercatat turun 2,02 persen, sementara kredit usaha mikro mengalami penurunan lebih dalam hingga 4,68 persen.
Selain itu, pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan juga terus menurun. Pada Desember 2023, porsinya masih berada di angka 20,55 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 19,24 persen pada Desember 2024, dan kembali menyusut hingga 17,49 persen pada akhir 2025.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Desember 2025 tercatat mencapai sekitar Rp9.467,6 triliun atau tumbuh 10,4 persen secara tahunan. Hal ini menunjukkan likuiditas perbankan relatif masih kuat, meskipun penyaluran kredit UMKM belum sepenuhnya pulih. (*/f)















