Perangkat Desa Usul Minta THR, Kades Akui Khilaf

GERBANGDESA.COM – Aksi yang dinilai mencoreng etika aparatur publik terjadi di Kabupaten Bogor. Sejumlah oknum perangkat desa kedapatan menyampaikan usulan permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha dan donatur setempat.

Praktik tersebut langsung memicu sorotan tajam setelah dokumen itu beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Dalam dokumen bertanggal 24 Februari 2026 itu, pihak desa secara terbuka meminta bantuan dana untuk memenuhi kebutuhan THR bagi 15 staf desa serta 25 anggota Linmas.

Isi usulan yang terkesan “menggalang sumbangan” oleh aparatur pemerintah itu dinilai tidak pantas, bahkan dianggap tidak pantas

Gelombang kritik pun tak terbendung. Banyak warga yang menilai tindakan tersebut mencakup institusi wibawa desa sekaligus mengikis kepercayaan terhadap aparatur pemerintah di tingkat paling dekat dengan rakyat.

“Pejabat publik seharusnya mengelola anggaran dengan benar, bukan justru menyebarkan usulan meminta THR,” tulis seorang warganet yang komentarnya ikut viral bersama foto dokumen tersebut.

Di tengah derasnya kritik, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk segera menarik usulan yang terlanjur beredar serta menghentikan seluruh aktivitas penggalangan dana tersebut.

“Saya sudah memerintahkan staf sejak kemarin untuk menarik edaran itu dan tidak melanjutkannya,” ujar Wawan dilansir dari @lambegosip, Senin (9/3/2026)

Wawan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dana yang masuk dari proposal tersebut.

Ia mengakui langkah yang dilakukan perangkat desa itu sebagai kekeliruan internal dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Belum ada uang yang diterima. Ini kesalahan kami dan saya mohon maaf kepada masyarakat,” ucapnya.

Meski usulan telah ditarik, polemik ini menjadi pengingat keras bahwa integritas aparatur desa tidak boleh dipertaruhkan.

Jabatan publik menuntut tanggung jawab dan keteladanan, bukan justru membuka ruang praktik yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Seorang pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai,

“Jika kebiasaan meminta-minta dibiarkan, yang rusak bukan hanya citra desa, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara di tingkat paling bawah.” (*)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post