GERBANGDESA.COM, Palangkaraya- Kalimantan Tengah dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan tradisi. Salah satu warisan adat yang hingga kini tetap dijaga keberlangsungannya adalah Upacara Tiwah.
Tradisi ini merupakan ritual kematian yang tidak sekadar menandai berakhirnya kehidupan seseorang, tetapi juga menjadi simbol kesinambungan hubungan antara manusia, leluhur, dan alam semesta.
Upacara Tiwah, yang dalam bahasa lokal disebut Magah Salumpuk Liau Uluh Matei, merupakan bagian dari ajaran kepercayaan Kaharingan.
Ritual ini dijalankan oleh masyarakat adat Dayak Ngaju serta sejumlah sub-suku Dayak lainnya di wilayah tersebut.
Dalam pandangan mereka, prosesi ini memiliki makna spiritual yang sangat mendalam karena berkaitan langsung dengan perjalanan roh menuju alam keabadian.
Pelaksanaan Tiwah tidak dilakukan segera setelah seseorang meninggal dunia. Upacara ini umumnya baru digelar setelah kurun waktu sekitar tujuh hingga sepuluh tahun.
Rentang waktu tersebut diperlukan untuk menunggu proses alami jasad hingga tersisa tulang-belulang, yang kemudian menjadi bagian penting dalam rangkaian ritual. Persiapan upacara pun membutuhkan biaya, tenaga, dan keterlibatan banyak pihak.
Rangkaian prosesi diawali dengan pembongkaran makam untuk mengambil tulang-belulang almarhum.
Tulang tersebut selanjutnya dibersihkan dan disucikan sebelum ditempatkan di dalam Sandung atau Pambak, yakni rumah kecil khusus sebagai tempat peristirahatan terakhir roh.
Selama ritual berlangsung, suasana sakral terasa melalui iringan tarian adat, musik tradisional, serta doa-doa yang dipimpin oleh pemuka agama Kaharingan yang disebut balian.
Dalam pelaksanaannya, hewan kurban seperti kerbau, babi, dan ayam dipersembahkan sebagai bentuk penghormatan kepada roh leluhur dan Sang Pencipta.
Salah satu simbol penting dalam prosesi ini adalah Sapundu, tiang kayu berukir yang digunakan untuk mengikat hewan kurban sebelum disembelih.
Keberadaan Sapundu tidak hanya berfungsi secara ritual, tetapi juga memiliki nilai seni dan filosofi yang tinggi bagi masyarakat Dayak.
Bagi masyarakat Dayak, kematian dipahami sebagai tahap peralihan menuju kehidupan di alam roh.
Seseorang diyakini belum mencapai ketenangan sejati sebelum dilaksanakan Tiwah. Tanpa ritual tersebut, arwah dipercaya masih memiliki keterikatan dengan dunia dan dapat memengaruhi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui Tiwah, roh diantarkan menuju Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, yaitu alam keabadian tempat para leluhur bersemayam dengan damai.
Sebagai bentuk pengakuan atas nilai budayanya, Tiwah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2014.
Pengakuan ini menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi tersebut sebagai bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
Upaya pelestarian menjadi tanggung jawab bersama agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (*/f)
Sumber: MMC Kalteng














