GERBANGDESA.COM – Beredar sebuah video di media sosial berdurasi 8 detik memperlihatkan Pimpinan pasukan Pantak Padagi, Agustinus Lucy atau biasa disebut Panglima Pajaji dan aliansi masyarakat adat dayak setempat telah ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Di video singkat itu nampak sekali tangan mereka diborgol ada yang posisinya ke belakang dan ada yang di depan.
Belakangan diketahui bahwa yang melakukan penangkapan Panglima Pajaji CS adalah Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng.
Informasinya, panglima Pajaji beserta 10 temannya ketika diamankan oleh polisi tanpa melakukan perlawanan.
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 17.26 Wib. Lokasinya di depan pabrik perkebunan kelapa sawit milik PT LAK, Desa Teluk Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kabar penangkapan Panglima Pajaji CS, diduga merupakan buntut dari aksi demo memperjuangkan tanah adat di lokasi pabrik PT LAK yang dilakukan oleh Aliansi masyarakat Teluk Hiri dan Masyarakat Desa Sei Dusun dipimpinan Pasukan Pantak Padagi.
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh mereka di Blok P11 Q11 atau Blok P12 Q12 dengan cara membentangkan pelepah sawit di akses jalan masuk pabrik PT LAK.
Pasca penangkapan Panglima Pajaji CS, polisi telah melakukan pengamanan dan berjaga-jaga diarea perusahaan tersebut untuk antisipasi adanya pergerakan massa.
Berbagai Sumber