Ketua Bumdes berinisial MA dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga membawa kabur uang hasil kerja sama jual beli gabah dengan Bulog.
GERBANGDESA.COM, Sampit — Program kerja sama pembelian gabah petani di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, mendadak bermasalah. Ketua Bumdes Lampuyang berinisial MA diduga menggelapkan dana mencapai Rp800 juta yang merupakan hasil penjualan gabah ke Bulog. Warga pun melaporkan kasus ini ke Polres Kotim setelah MA menghilang dan tak diketahui keberadaannya.
Ketua BPD Lampuyang, Sahamudin, yang menjadi pelapor, mengatakan bahwa kerja sama jual beli gabah ini awalnya berjalan lancar. Pembayaran dan pembagian hasil pun sempat diterima sesuai kesepakatan. Namun mencurigakan ketika pencairan tahap pertama dan kedua, MA tak pernah lagi menyampaikan laporan maupun hasil penjualan.
“Kami cek langsung ke Bulog, ternyata uang hasil penjualan sudah ditransfer semua kepada MA. Tapi kepada kami tidak pernah disampaikan,” jelas Sahamudin saat berada di Sekretariat PWI Kotim, kemarin.
Sahamudin bersama Ketua Koperasi Desa Merah Putih Lampuyang, Saidun, sempat berusaha mencari MA, baik lewat telepon maupun menemui keluarganya. Namun hasilnya nihil.
“Sampai sekarang keberadaannya belum diketahui. Kami masih berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lampuyang, Muksin, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini telah disampaikan ke pihak berwajib untuk langkah lanjutan.
Tak hanya terkait dana Bumdes, MA juga diduga menunggak pembayaran hasil penggilingan padi milik warga. Sejumlah petani mengaku merugi antara Rp3 juta hingga Rp7 juta per orang.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Warga berharap kejelasan segera muncul dan dana yang hilang bisa dipertanggungjawabkan. (fin/fin)















