Sabtu, Februari 15, 2025

6 Personel di Polda Kalbar Diberhentikan Tidak Hormat

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto telah memberhentikan tidak hormat terhadap enam personel.

Alasannya, mereka dianggap telah melanggar kode etik dan tidak layak untuk dipertahankan lagi sebagai anggota kepolisian.

Dilansir dari kompas.com. Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keenam personel yang dipecat dianggap telah mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar.

“Sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata Pipit, dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.

BACA JUGA:  Budiman Sebut Prabowo Adalah Sosok Yang Bisa Mempersatukan Nasionalis

Disebutkan, keenam personel yang dipecat berinisial AKP MG, Brigpol RHA, Bripka BO, Briptu SR, Brigpol KTH dan Bripka R.

“Reward dan punishment merupakan upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM,” ungkap Pipit.

Pipit menekankan, personel yang telah dipecat, bukan lagi anggota Polri dan sudah kembali menjadi masyarakat biasa.

“Tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” tegas Pipit.

Selain itu, dalam momen yang sama, sebanyak 45 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang dilakukan.

BACA JUGA:  Modus Penukaran Uang Koin Berujung Jadi Penipuan

Pipit menyampaikan, tantangan tugas ke depan semakin kompleks, untuk itu perlu dilakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satuan kerja.

Pipit menekankan seluruh anggota Polda Kalbar tidak main-main dalam bertugas.

“Polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri,” ungkap Pipit.

Artikel Lainnya

Berkunjung Ke MTsN 3 Banyuwangi yang Diklaim Tanpa Sampah

BANYUWANGI, gerbangdesa.com - Ketika masuk ke halaman MTsN 3 Banyuwangi suasana asri terasa dan terlihat bersih, karena madrasyah...

Kalapas Sampit Kontrol Kegiatan Kerja WBP dan Area Brandgang

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Meldy Putera bersama...

Usulkan Kuota Tambahan Solar 8,571 KL, Asisten: Gubernur Sudah Bersurat

Usulkan Kuota Tambahan Solar 8,571 KL, Asisten: Gubernur Sudah Bersurat GERBANGDESA.COM, BENGKULU – Guna mengurangi terjadinya antrean panjang dan...

Tuntutan Plasma 7 Desa Belum Jelas, Akses Jalan PT WNL Diportal

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mencari solusi atas tuntutan 7...
error: Content is protected !!