GERBANGDESA.COM SAMPIT – Tim Supervisi Karhutla dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (13/8/2025).
Tujuannya, untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi hampir setiap tahun.
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng AKBP Telly Alvin mengatakan, pendekatan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis namun tegas.
“Penegakan hukum yang baik dan tepat akan menciptakan tata tertib, keamanan, ketenteraman serta kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
AKBP Telly Alvin menjelaskan, tim supervisi meninjau berbagai aspek kesiapan Polres Kotim maupun Polres tetangga, mulai dari upaya preventif hingga strategi penegakan hukum dalam penanganan Karhutla.
“Fokus utama dalam supervisi ini adalah penerapan asas-asas penggunaan kekuatan secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya siap menerapkan strategi yang telah dirancang bersama Polda Kalteng, terutama dalam menghadapi Karhutla.
“Kami berkomitmen untuk mengedepankan tindakan pencegahan, dan jika diperlukan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Penegakan hukum yang baik akan menciptakan rasa aman, tertib, dan tenteram di tengah masyarakat,” kata Kapolres Resky.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Kalteng dalam mengawal dan mendampingi jajaran polres di daerah untuk tetap siaga menghadapi musim kemarau serta mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. (tbk/fin)















