Jumat, Oktober 11, 2024

14 Tahun Jadi Guru TK, Era Santi Akhirnya Terima SK PPPK

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, RIAU – Selama kurang lebih 14 mengabdikan diri sebagai guru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Pemda di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, akhirnya Era Santi tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya. Sebab, guru itu telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari bupati Siak Alfedri, di Gedung Daerah, Kamis (28/9) kemarin.

Dilansir dari riauaktual.com. Era Santi setia mengabdikan dirinya selama 14 tahun, terhitung dari 2009 lalu. Buah dari kesabarannya itu, penerimaan PPPK Formasi Guru diajukan oleh bupati Siak Alfedri ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022, dirinya lolos melalui tahapan seleksi dimulai bulan Oktober tahun itu bersama ribuan guru honorer lainnya.

BACA JUGA:  HIMPAUDI Mengadu Ke DPRD Minta Perbup No. 2/2023 Direvisi

“Alhamdulillah, saya patut bersyukur karena surat tugas PPPK sebagai guru telah di berikan. Saya gembira SK tersebut diserahkan langsung oleh bupati Siak Alfedri,” ucap Era bahagia dengan mata berbinar-binar.

Dengan keberhasilannya itu, Era mengucapkan terima kasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawannya yang telah ikut mendoakannya.

“Selama 14 tahun saya menjadi guru honor, sekarang sudah resmi menjadi pegawai PPPK,” ungkapnya.

Era Santi juga mengucapkan terima kasih kepada bupati karena berkat perjuangannya dia lolos sebagai PPPK.

“Terkhusus untuk pak bupati Alfedri, saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya karena telah memperjuangkan kami para guru honor ini,” kata Era dengan mata yang berkaca-kaca.

Setelah menyerahkan SK, bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat dan tahniah kepada para PPPK Fungsional Formasi guru tahun 2020, 2021, dan tahun 2022.

BACA JUGA:  SDN 1 Ujung Pandaran Andalkan Tari Kreasi Meriahkan Revitalisasi Bahasa Dayak Sampit

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat kepada para guru yang telah menerima SK nya. Untuk Formasi guru tahun 2022, sebanyak 1.025 orang lulus P3K,” kata bupati Alfedri.

Dengan jumlah 1.025 tersebut, sambung Alfedri jumlah SK PPPK Fungsional Guru yang telah diserahkan Pemkab Siak sebanyak 1.682, terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.

Melalui kesempatan itu, Alfedri berpesan kepada para guru bahwa ASN selain sebagai abdi negara, juga abdi masyarakat.

Oleh sebab itu, Alfedri meminta tulus melaksanakan tugas yang telah diberikan sebagai seorang pendidik untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM). (*/fin)

Artikel Lainnya

Edy Rahmayadi Calonkan Diri Kembali di Pilgub Sumut 2024 Mendatang

SUMUT, gerbangdesa.com - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memutuskan kembali mencalonkan diri di Pilgub Sumut 2024. "Saya memutuskan tadi...

Dermaga Antar Desa Wilayah Selatan Kotim Rampung, Segini Anggarannya?

SAMPIT, gerbangdesa.com - Pembangunan dermaga penyeberangan antar desa di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng),...

Dusun Bonot Langganan Terdampak Banjir

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Hampir setiap tahun ketika musim penghujan, Dusun Bonot di wilayah Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga,...

Bupati Kotim Instruksikan Camat Data Pemilik Lahan Telantar

SAMPIT, gerbangdesa.com - Di kota Sampit, Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), masih banyak terdapat lahan yang dianggap telantar.Walaupun...
error: Content is protected !!