GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, kembali menggelar rapat internal.
Rapat bersama jajaran Fasilitatif itu diadakan setelah apel pagi pegawai, dan dipimpin langsung oleh kalapas Sampit Meldy Putera. Rapat dipusatkan diruang kalapas, Sabtu, (26/10/2024).
Dalam Rapat kali ini Kalapas menyampaikan perihal pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu tentang kewajiban Satker dalam hal pemenuhan data dukung B12 atau triwulan IV.
Meldy berharap, Kasubbag Tata Usaha yang juga Ketua Tim Pembangunan ZI Lapas Sampit, bisa mengkoordinir Tim Pokja untuk menyelesaikan tugas tersebut tepat waktu.
Dalam hal pelaksanaan atau penyerapan anggaran, Meldy mengapresiasi pada jajaran pengelolaan keuangan Lapas Sampit karena masih masuk dalam 5 besar Satker di lingkup KPPN Sampit yang memperoleh IKPA Triwulan III Tahun 2024 dengan nilai 100 (sempurna).
“Saya berharap agar prestasi ini bisa ditingkatkan lagi di Triwulan IV,” ujarnya dihadapan jajaran tata usaha.
Selain itu, Meldy kembali menyampaikan agar seluruh jajaran bisa membantu kinerja kehumasan dengan mendokumentasikan kegiatan atau pekerjaan yang dilaksanakan dan dibuatkan narasi untuk pemberitaan.
“Mari kita bangun citra positif Lembaga Pemasyarakatan Sampit dengan cara menyampaikan apa saja yang sudah kita kerjakan kepada masyarakat melalui pemberitaan”, tutupnya. (hms/fin)