SAMPIT – Sebanyak 11 skala usulan prioritas telah disepakati bersama pada saat Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng). Akan tetapi, seluruh usulan tersebut tidak semua bisa diakomodir karena menyesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makarti Jaya Budiyanto mengatakan, usulan pembangunan mulai dari 2021 sampai 2023 banyak yang tertunda dikarenakan pada saat itu terjadinya Covid-19 di indonesia.
“Karena adanya Covid-19 banyak pembangunan yang terpaksa ditunda, untuk pembangunan tahun 2024 sesuai kesepakatan melalui Musdes telah melahirkan 11 usulan prioritas,” ujarnya kepada wartawan media siber gerbang desa, Rabu 14 Juni 2023.
Dia juga mengingatkan bahwa 11 usulan itu tidak bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). Namun, pihaknya tetap memperjuangkan usulan tersebut melalui anggaran lain seperti dari pokok pikiran dewan maupun pihak korporasi yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut.
“Usulan prioritas itu tetap akan kami pilah dan pilih, mana yang bisa didanai menggunakan DD, mana yang bisa menggunakan dana pihak ketiga. Namun, kami tetap memperjuangkan usulan masyarakat ini terutama melalui pihak lain,” janjinya.
Budiyanto menyebutkan, 11 usulan skala prioritas hasil Musdes untuk pembangunan di 2024 diantaranya,
- Pipa air dan mesin
- Semenisasi jalan lingkungan
- Semenisasi jalan usaha tani
- Pagar TK dan alat bermain
- Pembangunan gedung posyandu
- Pembangunan jembatan ulin di jalan usaha tani
- Rehab jalan menuju Kecamatan Pulau Hanaut
- Box culvert
- Rehab rumah
- Tower pemancar
- Penambahan guru SMP Negeri 2 Pulau Hanaut
Sumber : BPD Makarti Jaya
Sementara itu, Kepala Desa Makarti Jaya Suhadi menuturkan bahwa usulan yang telah disampaikan melalui ketua RT menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Sesuaikan dengan apa yang telah tertuang di RPJMDes, jika usulan itu tidak bisa didanai menggunakan anggaran Dana Desa, akan kami upayakan melalui anggaran lain salah satunya melalui pihak ketiga,” ucapnya.

Camat Pulau Hanaut Dedy Jauhari melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dedy Agung Prasetyo menyampaikan bahwa Musdes merupakan agenda rutin yang digelar di tingkat desa.
“Kami sarankan usulan skala prioritas yang telah disampaikan melalui Musdes hendaknya diutamakan yang tertuang di RPJMDes,” ujarnya dihadapan yang hadir di Balai Pertemuan Desa Makarti Jaya.
Dia juga mengingatkan bahwa hasil usulan priioritas itu tetap akan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim yang telah dibentuk oleh pemerintah desa setempat.
“Kami ingatkan juga bahwa dana untuk pembangunan tahun 2024 masih belum diketahui berapa besarannya, untuk sementara ini, kita menggunakan pagu anggaran berjalan,” pungkasnya. (fin/fin)















