GERBANGDESA.COM, KOBA – Sebanyak empat kepala desa di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, mereka ingin menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Empat kepala desa itu yakni, Melabun, Terak, Mesuk Timur, dan Nibung.
“Menurut catatan kami, ada empat kepala desa itu meletakkan jabatannya karena mendaftar sebagai calon legislatif,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba dilansir dari rakyatsulsel.fajar.co.id, Kamis 28 September 2023.
Dia mengungkapkan, tidak semua kepala desa itu mengundurkan diri untuk mencalon sebagai legislatif, salah satunya adalah kepala Desa Penyak, dia berhenti dari jabatannya karena tersangkut masalah hukum.
“Setelah mereka ini mundur, maka sudah dilakukan pemilihan kepala desa yang baru dan kami masih menunggu Pilkades Penyak karena yang lain sudah berjalan dan tinggal dilantik,” ucapnya.
Bupati Rahman menjelaskan, desa merupakan miniatur daerah yang menjadi penentu dari kemajuan pembangunan di berbagai sektor.
“Justru itu, ketika kepala desa mundur harus cepat diganti agar sistem pemerintahan desa tidak timpang dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan kepala desa merupakan koordinator utama dalam menjalankan sistem pemerintahan desa yang baik dan benar.
“Kades adalah tangan dan mata kami di pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Rahman berharap, pengganti kades yang mengundurkan diri dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, lancar, efektif dan efisien. (*)