GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sekitar 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sampit, dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit menular di dalam kamar hunian.
Terlaksananya program ini, berkat adanya kerja sama antara Lapas Sampit dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Puskesmas Ketapang II dibantu tim tenaga perawat kesehatan dari klinik Pratama Lapas Sampit.
Kalapas Sampit Meldy Putera mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk deteksi dini penyakit menular di dalam kamar hunian Lapas.
Pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah, lanjutnya, salah satu tujuannya untuk mengantisipasi risiko penyebaran penyakit seperti Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Tuberculosis (TBC).
“Program ini merupakan salah satu dari wujud kepedulian kami terhadap kesehatan warga binaan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman, kegiatan ini sangat penting,” ucapnya, Jumat 5 Juli 2024.
Meldy menjelaskan, ada beberapa kelompok yang perlu mendapatkannya perhatian khusus, mulai dari orang dengan riwayat kontak langsung penderita dan orang yang tinggal di lingkungan padat penduduk seperti di dalam Lapas Sampit.
“Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan para Warga Binaan selama menjalani masa tahanan,” ujar Meldy. (hms/fin)