GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), patut berbangga. Pasalnya, dewan rakyak berkedudukan di desa telah terbentuk yakni, Asosiasi Badan Permusyaratan Desa (ABPERDES) untuk masa bakti 2024-2032.
Berdasarkan hasil musyawarah yang diadakan di Aula Mambangun Lewu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim. Zulkifli terpilih sebagai ketua ABPERDES Kotim, bahkan telah disusun struktur kepengurusan sementara.
Ketua ABPERDES Kotim Zulkifli mengatakan, terbentuknya asosiasi ini merupakan ide serta keinginan yang kuat dari seluruh pengurus dan anggota BPD agar supaya bisa mengakomodir secara bersama-sama untuk membangun desa.
“Untuk sementara dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat internal untuk merampungkan kepengurusan ABPERDES Kotim,” ujarnya kepada wartawan media siber gerbang desa usai mengikuti sosialisasi kapasitas BPD di Sampit, baru-baru ini.
Dia menilai dengan terbentuknya ABPERDES Kotim tidak hanya untuk menyamakan persepsi, bahkan akan memberikan ruang bagi BPD itu sendiri untuk memperjuangkan hak-hak mereka salah satunya mengenai insentif yang dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Permasalahan insentif ini menjadi salah satu program prioritas kami yang sangat perlu diperjuangkan, karena selama ini insentif BPD sangat kecil, apalagi mereka yang ada di pelosok,” ucap Zulkifli yang juga menjabat Ketua BPD Pelangsian ini.
Dia berharap kedepannya, ABPERDES Kotim bukan hanya sekedar asosiasi sebagai pelengkap kelembagaan.
Di sisi lainnya, tambah Zulkifli, harus menjadi sebuah lembaga yang mampu mewujudkan aspirasi BPD untuk membangun desa lebih baik lagi.
“Kami harapkan melalui ABPERDES Kotim ini, semua aspirasi bisa melalui satu pintu,” pungkasnya. (fin/fin)