GERBANGDESA.COM SAMPIT – Upaya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengejar target program selama 2024, seluruh desa wajib memiliki website desa patut diacungkan jempol.
Pasalnya, terhitung sampai April 2024 sudah ada 107 desa yang memiliki website desa.id dan yang tersisa hanya 61 desa dari total 168 yang tersebar di kotawaringin timur.
“Target 2024, kami menginginkan seluruh desa di wilayah Kotim ini memiliki website desa,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kotim H Marjuki kepada wartawan media siber gerbang desa, Jumat 26 April 2024.
Dia menjelaskan, desa wajib punya website merupakan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mewajibkan setiap desa, memiliki jaringan informasi atau website desa.
“Di Kotim ini masih ada 61 desa yang belum punya website. Kami imbau segera saja ajukan permohonan resmi sebelum akhir tahun 2024,” tegas Marjuki yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotim ini.
Jika deadline telah berakhir, lanjutnya, Kominfo Kotim akan mengeluarkan surat ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, untuk memberikan sanksi tegas kepada 61 desa yang telah diwajibkan punya website namun aturan diabaikan.
“Bantu kami menuntaskan program 2024, supaya di Kotim ini untuk tahun 2025 semua desa sudah memiliki website desa,” saran mantan Kepala Satpol PP Kotim ini. (fin/fin)