GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 50 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng mengikuti penyuluhan dan Mobile Skrining HIV.
Kegiatan ini dipusatkan di area Klinik Pratama Lapas Sampit terselenggara atas kerja sama antara Lapas Sampit dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui UPTD Puskesmas Ketapang I Sampit, Rabu (16/10/2024).
Penyuluhan itu juga dihadiri Kepala Puskesmas Ketapang I Sampit Elmi Mulyani, S.Kep, Ners, M.Kes bersama beberapa tenaga medis lainya, dibantu dengan tenaga medis dari Klinik Pratama Lapas Sampit.
Skrining dilakukan dengan cara Tes antibodi yaitu, dilakukan dengan memeriksa kandungan antibodi HIV di dalam darah.
Antibodi HIV ini akan diproduksi oleh sistem imunitas tubuh hanya ketika seseorang sudah terinfeksi oleh virus HIV.
Kegiatan penyuluhan dan skrining ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai bahaya HIV/Aids serta cara pencegahannya.
Selain itu, melalui mobile skrining, Warga Binaan dapat mengetahui status kesehatan mereka secara langsung dan mendapatkan penanganan yang diperlukan sedini mungkin.
Kepala Lapas Sampit Meldy Putera mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk melindungi kesehatan para Warga Binaan.
“Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan. Dengan adanya penyuluhan dan mobile skrining ini, kami berharap dapat mencegah risiko penularan HIV/Aids di lingkungan Lapas ujar Meldy. (hms/fin)















