GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Arah kebijakan itu dibahas pada saat Musyawarah perencanaan Pembangun (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Aula Kecamatan Cempaga, Rabu 31 Januari 2024.
Berdasarkan hasil laporan dari Sekretaris Bapperinda Kotim Joni Parwoto, pemerintah daerah setempat fokus pada 5 arah kebijakan diantaranya,
- Infrastruktur meliputi konektivitas jalan antar desa, kecamatan, peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan kondisi baik, Sampit (Kotim) Terang, pembangunan peningkatan pelayanan dasar, rumah tidak layak huni, sanitasi dan air bersih, peningkatan akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.
- Sumber Daya Manusia (SDM) yakni, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, peningkatan pelatihan tenaga kerja berorientasi pada pasar kerja.
- Penguatan ekonomi masyarakat diantaranya, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas kelembagaan, pelaku usaha, dan sarana prasarana usaha, penguatan ketahanan pangan, pembangunn kepariwisataan (objek wisata baru Taman Satwa Pulau Hanibung).
- Tata kelola pemerintahan yaitu, penguatan kinerja, kualitas dan sistem pelayanan publik pemerintah daerah.
- Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis, yakni, meingkatkan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya, adat dan tradisi, kehidupan seni, bahasa dan sastra, serta kehidupan beragama.
Joni menyebutkan bahwa lima arah kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah tersebut, agar supaya pembangunan 2025 tepat sasaran dan sesuai dengan visi misi daerah. (fin/fin)