Sedang Asik Pesta Sabu, 4 Pemuda di Tangkap Polisi

KALSEL, gerbangdesa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres HST menangkap hingga empat pemuda yang diduga berpesta sabu di sebuah rumah di Desa Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. “Pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat pagi di WITA saat sedang pesta sabu,” kata Humas Polres HST Iptu A Pribadi Barabais, Sabtu (20/5).

Dia mengatakan, dua pelaku merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan seorang lagi merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).  Selain itu, IW (28), warga HST yang rumahnya digunakan untuk pesta sabu, ditangkap karena diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.

Pribadi menjelaskan, HI (29) berdomisili di Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Kalsel, dan SR (37) berdomisili di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Desa Muara Tapus, Amuntai Tengah, HSU. Sedangkan AM (31) tinggal di Jalan Negara Kandangan, Desa Banjar Baru, Kecamatan Daha Selatan, HSS.

Pribadi menjelaskan, sejumlah barang bukti diperoleh patroli polisi dalam penggerebekan tersebut. Adapun barang bukti berupa satu paket sabu dan alat hisap atau bong yang terbuat dari botol plastik bening. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik tersangka yakni Yamaha Jupiter MX warna hitam dan Yamaha Mio Soul warna merah putih.

 “Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku IW, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip bening yang disimpan di celana pendeknya dan sisa  penjualan Rp150.000,” ujar Pribadi. 

Dia mengatakan empat penjahat ditetapkan sebagai tersangka dan dilarikan ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, keempat tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*/ary)

dilansir dari: jpnn.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post