Minggu, September 15, 2024

Saksi Demokrat Tolak Tanda Tangan D-Hasil, KPU Kotim Siap Jika Digugat ke MK

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Saksi Partai Demokrat menolak menandatangani berita acara dalam bentuk D-Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal itu terjadi usai rapat pleno terbuka KPU Kotim telah dinyatakan selesai, Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Ketua KPU Kotim M Rifqi mengatakan, sesuai ketentuan dalam keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu, saksi diperbolehkan tidak menandatangani D-Hasil.

BACA JUGA:  NasDem Harap MK Untuk Sistem Pemilu 2024 Secara Terbuka

“Sesuai aturan tersebut KPU memberikan kesempatan pada saksi untuk melakukan pencermatan terhadap hasil, setelah itu baru dilakukan penetapan, kemudian penandatanganan D-Hasil,” ucapnya yang dikutip dari tribunkalteng.com, Sabtu 2 Maret 2024.

Menurutnya, jika ada saksi parpol yang tidak bersedia tanda tangan, maka hal tersebut harus dicatat termasuk alasan tidak mau menandatangani D-Hasil.

BACA JUGA:  Pilkades tidak Lepas dari Politik Uang, Ini Tanggapan Pengamat

Catatan tersebut, lanjut Rifqi, kemudian akan disampaikan pada rekapitulasi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sekaligus menjadi catatan internal KPU Kotim.

“Kami masih belum tahu apakah akan ada gugatan sampai ke MK, yang jelas jika ada gugatan sampai ke sana kami akan siapkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

Masa Tahanan Lima Tersangka Korupsi BTS Kominfo Diperpanjang

JAKARTA, gerbangdesa.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memperpanjang...

Kades Bapinang Hilir Laut Ungkap Penyebab Internet Mati Total

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Kadriansyah selaku Kepala Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan...

Apa Itu Desa Digital? Bagaimana Cara Mewujudkannya?

SAMPIT, gerbangdesa.com - Selama hampir dua tahun, pandemi membatasi semua aktivitas. Adanya pembatasan tersebut mendorong masyarakat untuk melek...

Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Utama Galian C Ilegal

Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Utama Galian C Ilegal GERBANGDESA.COM, ACEH – Tersangka tujuh orang dan tiga alat berat...
error: Content is protected !!