Kamis, Desember 5, 2024

Saksi Demokrat Tolak Tanda Tangan D-Hasil, KPU Kotim Siap Jika Digugat ke MK

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Saksi Partai Demokrat menolak menandatangani berita acara dalam bentuk D-Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal itu terjadi usai rapat pleno terbuka KPU Kotim telah dinyatakan selesai, Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Ketua KPU Kotim M Rifqi mengatakan, sesuai ketentuan dalam keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu, saksi diperbolehkan tidak menandatangani D-Hasil.

BACA JUGA:  PEMILU: Perolehan Suara Tertinggi Anies di 4 Wilayah Ini

“Sesuai aturan tersebut KPU memberikan kesempatan pada saksi untuk melakukan pencermatan terhadap hasil, setelah itu baru dilakukan penetapan, kemudian penandatanganan D-Hasil,” ucapnya yang dikutip dari tribunkalteng.com, Sabtu 2 Maret 2024.

Menurutnya, jika ada saksi parpol yang tidak bersedia tanda tangan, maka hal tersebut harus dicatat termasuk alasan tidak mau menandatangani D-Hasil.

BACA JUGA:  Pilkades tidak Lepas dari Politik Uang, Ini Tanggapan Pengamat

Catatan tersebut, lanjut Rifqi, kemudian akan disampaikan pada rekapitulasi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sekaligus menjadi catatan internal KPU Kotim.

“Kami masih belum tahu apakah akan ada gugatan sampai ke MK, yang jelas jika ada gugatan sampai ke sana kami akan siapkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

Partai Perindo Pertanyakan Netralitas Apdesi Dukung Salah Satu Paslon

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng sempat mempertanyakan netralitas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh...

Pelaku Anirat Sempat Melarikan Diri, Ditangkap di Palangka Raya

GERBANGDESA.COM PALANGKA RAYA – Pelaku penganiayaan berat (Anirat) inisial A (37) terhadap YJ (57) dugaan upah kerja bangunan...

Pengasuh Panti di Tangkap Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

KALBAR, gerbangdesa.com - Pengadilan Negeri Ketapang Kalimantan Barat memvonis mati pengasuh Panti Asuhan Al-Akbar IS yang menjadi tersangka...

2 Bulan Kades dan Perangkat Desa di Purworejo Belum Terima Siltap

GERBANGDESA.COM PURWOREJO – Terhitung sejak Januari, Februari hingga  Maret 2024, ratusan kepala desa (Kades) dan perangkat desa Se-Kabupaten...
error: Content is protected !!