GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemeriksaan gabungan di dua tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendapati sembilan pengunjung dengan hasil tes urine awal terindikasi positif narkoba.
Temuan tersebut diperoleh setelah petugas memeriksa 26 pengunjung pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Hasil ini masih bersifat indikatif dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang terbukti menyalahgunakan narkoba atau melakukan tindak pidana.
Di kawasan Pal 12 Sampit, lima dari 10 pengunjung yang menjalani tes urine menunjukkan indikasi positif.
Empat orang terindikasi metamfetamin, sedangkan satu orang lainnya terindikasi positif tetrahidrokanabinol (THC), zat yang terkandung dalam ganja.
Sementara itu, di Vino Club Hotel Aquarius Sampit, empat dari 16 pengunjung yang diperiksa menunjukkan indikasi positif metamfetamin.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara acak sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain mengambil sampel urine, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung untuk mengantisipasi keberadaan narkotika, senjata tajam, serta benda berbahaya lainnya.
“Dari pemeriksaan di dua lokasi, sembilan pengunjung terindikasi positif berdasarkan hasil tes urine. Mereka selanjutnya dibawa ke BNK Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Edi.
Pemeriksaan berlangsung pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan 48 personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, dan Polisi Militer.
Sembilan pengunjung yang memperoleh hasil indikatif tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kotim untuk menjalani penanganan lebih lanjut, termasuk asesmen guna menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Perlu ditegaskan, hasil tes urine awal yang mengindikasikan keberadaan zat tertentu bukanlah bukti final adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana.
Kesimpulan lebih lanjut harus didasarkan pada pemeriksaan lanjutan dan prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, status sembilan pengunjung tersebut tetap harus dipahami sebagai terindikasi positif, bukan terbukti bersalah.
Di sisi lain, upaya pencegahan melalui pengawasan, edukasi, asesmen, dan akses rehabilitasi tetap diperlukan untuk menangani persoalan narkoba secara berkelanjutan. (sgt/fin)












