GERBANGDESA.COM SAMPIT – Jalan protokol di Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dijanjikan akan ditingkatkan pengaspalan. Janjinya direalisasikan pada 2025.
Demikian disampaikan Kepala Desa Camba Yansen pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026 di Kecamatan Kota Besi, Kamis 23 Januari 2025.
“Saya dengar jalan ruas kabupaten di desa kami ini telah dijanjikan akan ditingkatkan pengaspalan tahun ini juga,” ucap Yansen dihadapan peserta Musrenbang RKPD yang dipimpin Sekcam Kota Besi.
Ia mengungkapkan, pengaspalan ruas jalan kabupaten di desa camba merupakan janji Bupati Kotim Halikinnor yang direalisasikan 2025.
“Informasinya, peningkatan ruas jalan kabupaten tidak hanya di wilayah desa camba, bahkan mulai dari desa kandan, Camba, Simpur dan Hanjalipan,” ujar Yansen.
Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kotim anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler yang telah dilelang sebesar Rp 26,5 miliar lebih.
Anggaran melalui DAK Reguler untuk peningkatan ruas jalan kabupaten sasarannya di Desa Kandan, Desa Camba, Desa Simpur dan Desa Hanjalipan.
Lantaran jalan kabupaten itu telah dijanjikan bupati Kotim akan ditingkatkan pengaspalan, lanjut Yansen, secara otomatis aspirasi yang sudah masuk melalui Musrenbangdes lanjut ke Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, dibatalkan.
“Kami mau masukan usulan peningkatan jalan kabupaten itu, tapi sudah dijanjikan tahun ini, jadi kami batalkan,” tegas Yansen.
Meskipun usulan peningkatan jalan kabupaten tersebut telah dibatalkan, tambah Yansen, pihak desa tetap mengusulkan jembatan penyeberangan dengan panjang sekitar 15 meter.
“Jembatan penyeberangan ini juga masuk skala prioritas desa, karena sudah puluhan tahun rusak berat, untuk sementara perbaikan dan pemeliharaan menggunakan dana swadaya masyarakat desa,” pungkasnya. (fin/fin)