GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana penunjang untuk Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), salah satunya memasang Guiding Block di area teras depan kantor Lapas Sampit.
Guiding block atau jalur pemandu adalah alat yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan.
Pemasangan guiding block di area pelayanan publik Lapas Sampit ini dikerjakan oleh tamping pekerja diawasi langsung oleh staf Kasubsi Perawatan yang juga operator aplikasi P2HAM Bagus Febri dan Kalapas Sampit Meldy Putra.
“Pemasangan guiding block ini merupakan salah satu unsur penunjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kaum disabilitas terutama tuna netra,” tutur Bagus.
Dimintai komentarnya tentang pemasangan guiding block ini Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh jajarannya.
“Pemasangan guiding block ini sangat bermanfaat dalam mewujudkan kesetaraan pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat penerima layanan mendapatkan akses yang sama dan layak dalam hal pelayanan publik,” katanya, Sabtu 21 September 2024.
Lebih dalam Meldy menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
“Tidak hanya pemasangan guiding block, sebelumya juga kami sudah melengkapi fasilitas layanan seperti tempat parkir disabilitas, ruang bermain anak, ruang laktasi dan banyak lagi,” jelasnya.
Meldy berharap dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Sampit akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam hal ini peningkatan kualitas sangat berpengaruh dalam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya di Lapas Kelas IIB Sampit. (hms/fin)