Jumat, Maret 21, 2025

Hari Raya Waisak 2024, Narapidana di Lapas Sampit Terima Remisi Khusus

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit secara resmi telah menyerahkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2024 kepada salah seorang narapidana.

Narapidana yang menerima remisi khusus itu dinilai menaati aturan dan selalu aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan selama menjalani pidana di Lapas Sampit.

Kalapas Sampit Meldy Putera mengatakan, pemberian remisi ini agar warga binaan bisa termotivasi untuk terus menaati aturan dan memperbaiki diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta terlibat aktif dalam kegiatan pembinaan selama menjalani pidana di Lapas Sampit.

BACA JUGA:  Pembinaan Kemandirian WBP Lapas Sampit Lakukan Penyemaian dan Perawatan Tanaman

“Terus semangat, jangan berputus asa, terus lakukan yang terbaik, ikuti aturan yang berlaku di dalam Lapas dan jangan melakukan pelanggaran tata tertib,” ucap Meldy, Jumat 23 Mei 2024.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Sampit Gandung menjelaskan, tahun ini hanya ada seorang Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak dengan besaran remisi 1 bulan 15 hari.

“Remisi Khusus Waisak ini hanya diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni, administratif dan substantif, berkelakukan baik dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Sampit,” kata Gandung.

BACA JUGA:  Optimalkan Kinerja dan Layanan, Lapas Sampit Gelar Rapat Internal

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-854.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 dan Pengurangan masa Pidana Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024.. (hms/fin)

Artikel Lainnya

3 Kades Bersaing Rebut 168 suara di Muscab I APDESI Kotim Kalteng

GERBANGDDESA.COM SAMPIT - Sebanyak tiga kepala desa bersaing memperebutkan jabatan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten...

Anaknya Terancam Tidak Lulus, Orang Tua ‘Terpaksa’ Bayar Tanah urug

SAMPIT, gerbangdesa.com – Ada tata tertib dan sanksi yang telah diprogramkan SMK Negeri 4 Sampit. Bagi siswa yang...

Polda Bali Ungkap Modus Tukang OJol Perkosa Turis Brasil di Bali

BALI, gerbangdesa.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus membeberkan modus tukang ojek online, WD, memperkosa turis...

APDESI Kotim Kalteng Jadwalkan Pengukuhan Tingkat Kecamatan

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah...
error: Content is protected !!