GERBANGDESA.COM PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi desa-desa yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu desa percontohan mewakili Kalteng sebagai desa anti korupsi tingkat nasional tahun 2023.
Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring yang hadir mewakili gubernur secara terpisah pada Launching Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dia mengungkapkan bahwa sebelum desa tersebut dikukuhkan sebagai desa anti korupsi, Tim KPK RI, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, dan Inspektur Daerah Kabupaten Kotim, 25 Oktober 2023 di Desa Bagendang Hilir terlebih dahulu telah dilakukan proses penilaian dengan memperoleh predikat Istimewa, sehingga masuk dalam kriteria Desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat Nasional.
Saring juga menyampaikan bahwa penilaian dan Evaluasi Desa Anti Korupsi dilakukan terhadap lima aspek yaitu Penguatan Tata Kelola, Penguatan Pengawasan, Penguatan Pelayanan Publik, Peran Serta Masyarakat, dan Aspek Kearifan Lokal.
“Kami harapkan hasil yang telah dicapai oleh Desa Bagendang Hilir tentunya menjadi contoh dan dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya. Sehingga, ke depannya Percontohan Desa Anti Korupsi akan diperluas ke Kabupaten lainnya yang ada di wilayah Kalteng, guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi lebih baik, transparan serta bebas dari korupsi,” harapnya.
Pada kegiatan itu juga sekaligus dilakukan pengukuhan terhadap 22 Desa Anti Korupsi yang menjadi percontohan di 22 Provinsi, sehingga sampai dengan tahun 2023 terdapat 33 Provinsi yang sudah memiliki masing-masing 1 Desa Percontohan Anti Korupsi. (*)