Gerakan Aksi Dokter Spesialis Jayapura Rebut Hak Yang Dirampas Pemerintah

186
Ilustrasi: gerakan aksi dokter jayapura

GERBANGDESA.COM, PAPUA – Sejumlah dokter spesialis di Jayapura, Papua, melakukan demonstrasi menuntut kenaikan tunjangan. Besaran bonus yang diberikan kepada dokter spesialis dinilai tidak sesuai dengan beban kerja mereka.

“Kalau kalian menganggap dokter harus kaya, itu belum tentu benar. Karena kalian merampas hak kami seperti itu,” ujar salah satu dokter yang menggelar aksi tersebut dalam video viral.

Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut terjadi pada 28 Agustus. Puluhan dokter dari tiga rumah sakit milik Pemda Papua mendesak Pemprov Papua menaikkan TPP sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

BACA JUGA:  Renovasi Eks Kantor PA Jadi Rumah Singgah Telan Dana Rp728 Juta

Panitia Medis RSUD Jayapura, Dr. Yunike Howay mengatakan, dokter spesialis layak dimasukkan dalam Pasal 27 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nomor 9. Sebab, dokter spesialis memiliki beban kerja dan jam kerja yang berlebihan dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Bahwa kita sudah mempunyai nomor standar dari Menteri Kesehatan mengenai besaran subsidi peserta penempatan dokter spesialis dalam rangka pemberdayaan dokter spesialis, jelasnya.

BACA JUGA:  Sekitar 11.274 PNS dan 5.716 TNI/Polri Akan Dimutasi ke IKN Pada 2024

Besaran TPP minimal berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan adalah Rp 24 juta. Namun ironisnya, dokter spesialis tingkat IIIB hanya mendapat Tpp sebesar Rp3,9 juta.

“Jadi kami menuntut pasal itu ada dan kami berhak dibayar karena beban kerja kami berlebihan dan waktu kerja kami tidak dibatasi,” ujarnya. (*/ary)

sumber : detik.com