JAKARTA, gerbangdesa.com – Ibukota DKI Jakarta genap 496 tahun pada Kamis, 22 Juni 2023. Ironisnya, kabel yang berantakan menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan. Selain mengganggu pandangan, faktor keamanan juga jadi perhatian.
Masalah kisruh kabel masih terjadi di berbagai wilayah DKI Jakarta. Seperti yang ada di RT 07 RW 01, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabel-kabel tersebut tampak dipasang tidak beraturan dan tumpang tindih, bahkan ada yang melintasi lantai dua rumah tetangga. Ada beberapa kabel yang menggantung cukup rendah, hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar untuk beraktivitas.
Pengelola RT 07 Satiri mengatakan, masalah ini sudah terjadi selama tiga tahun terakhir. Banyak tetangga yang melapor kepadanya untuk menyelesaikan masalah kabel tersebut, karena khawatir akan keselamatannya.
“Masyarakat yang berkeliaran saja banyak, tapi tongkatnya tidak bertambah,” keluh Ketua RT 07 Duri Kepa, Satiri.
Hal serupa juga dikeluhkan warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut seorang warga setempat, Dodi, masalah kabel semrawut ini sudah berlangsung lama.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak kabel yang dipasang dan tumpang tindih. Kebakaran bahkan terjadi akibat korsleting listrik di kawasan tersebut.
Warga Kampung Bali sudah beberapa kali melaporkan masalah ini, namun tidak pernah ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Selain mengurangi nilai estetika, semrawutnya kabel juga membahayakan mobilitas pengguna jalan dan pejalan kaki. Pengamat tata kota Nirwono Joga mendorong agar Perda No. 8/1999 tentang jaringan pelayanan publik, yang mewajibkan pengalihan jaringan pelayanan publik dari atas ke bawah. (*/ary)
sumber : metrotvnews















