SAMPIT – Desakan perbaikan ruas jalan Bundaran KB Sampit menuju Pelabuhan PT Pelindo Bagendang akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan jalur vital sepanjang kurang lebih 20 kilometer itu akan ditangani pada tahun anggaran 2026.
“Rencananya akan kita tangani di tahun 2026,” tegas Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, kemarin. Meski begitu, ia mengaku belum bisa memastikan besaran anggaran yang akan digelontorkan. “Soal anggaran nanti kita lihat dulu kondisi lapangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mendesak agar perbaikan jalan ini diprioritaskan.
Menurutnya, kondisi ruas tersebut sudah sangat memprihatinkan: aspal mengelupas, permukaan bergelombang, hingga rawan kecelakaan. Padahal jalur ini merupakan urat nadi logistik dan mobilitas masyarakat menuju Pelabuhan Bagendang.
“Jalan dari Bundaran KB Sampit ke Pelabuhan Pelindo Bagendang itu kewenangan provinsi. Kondisinya rusak parah dan rawan kecelakaan. Kalau dibiarkan, bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang terancam, tapi juga produktivitas dan perekonomian daerah akan terganggu,” ungkap Hafid dalam rapat pada 8 Agustus 2025 lalu.
Politisi PAN ini juga mengingatkan agar Pemprov Kalteng tidak menutup mata terhadap kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi lainnya.
Ia menegaskan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama pembangunan infrastruktur.
“DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Jalan rusak bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut nyawa, akses ekonomi, dan wajah daerah,” tegas Hafid. (fin/fin)