GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemerintah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat pelatihan, pengawasan, dan pemeliharaan koperasi di wilayah setempat. Pembentukan satgas ini dirumuskan melalui rapat resmi yang dipimpin Camat Baamang, Sufiansyah , di Aula Sei Baamang pada Kamis (20/11/2025).
Sufiansyah menjelaskan, pembentukan satgas didasarkan pada sejumlah acuan dan aturan terkait penyelenggaraan koperasi yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Ia memastikan bahwa keberadaan satgas menjadi penting untuk aktivitas koperasi benar-benar memberi manfaat bagi warga, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
“Ini bukan sekedar formalitas. Satgas dibentuk agar koperasi-koperasi di Baamang berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat,” kata Sufiansyah dalam Upacara Pembukaan Rapat.
Satgas Koperasi Merah Putih nantinya akan bertugas melakukan pendataan, pelatihan, monitoring, serta memberikan rekomendasi apabila ditemukan permasalahan di lapangan.
Langkah itu diyakini dapat memperkuat kualitas pengelolaan koperasi, terutama yang menyentuh langsung aktivitas ekonomi masyarakat.
Camat Baamang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Pulau Hanaut itu berharap satgas dapat menjadi mitra strategis dalam memperbaiki sistem perkoperasian khususnya di Kecamatan Baamang.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Melalui satgas ini, kami berharap terciptanya tata kelola koperasi yang lebih baik, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Jika koperasi sehat, maka ekonomi warga juga ikut tumbuh,” ujarnya. (fin/fin)














