GERBANGDESA.COM SAMPIT – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah berganti.
Hanya saja yang berganti tidak semua pengurus BPD Bagendang Permai melainkan cuma satu anggota, karena anggota lama tersebut telah meninggal dunia.
“Anggota BPD lama meninggal dunia yakni, Zainal Abidin, kemudian diadakan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan terpilih Imanudin, dia merupakan keterwakilan dari lingkungan RT 2 Desa Bagendang Permai,” ucap Camat MHU Muslih pada saat memberikan sambutan di balai desa setempat, Rabu 6 Maret 2024.
Dia berharap dengan terisi kekosongan jabatan di anggota BPD Bagendang Permai melalui proses PAW, hendaknya saling mengisi pembangunan untuk desa agar lebih baik lagi kedepannya.
“Saya harapkan peran BPD betul-betul dirasakan masyarakat desa, bantu pemerintah desa membangun desa ini lebih baik lagi,” saran Muslih yang juga pernah menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) di Kecamatan Teluk Sampit ini.
Sementara itu, Kepala Desa Bagendang Permai Kuryadi menyebutkan, masa jabatan anggota BPD yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya mulai 2024-2027.
“Pembangunan di desa kita ini masih kalah dan tertinggal dengan desa lainnya di wilayah Kotim, dengan adanya anggota BPD baru dan baru juga dilantik kami harapkan peran BPD lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Ketua BPD Bagendang Permai Mulyadi menambahkan, sempat ada kekosongan jabatan di kepengurusan, sekarang sudah terisi.
“Selamat bergabung, anggota BPD yang baru dilantik ini merupakan keterwakilan RT 2, mudahan bisa bekerja sama dengan baik untuk sama-sama membangun desa,” ujarnya.
Atas nama BPD, lanjutnya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Bagendang Permai karena memfasilitasi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota baru. (fin/fin)