Ajukan Proses Integrasi, Lapas Sampit Berlakukan Tes Urine Narapidana

101
Narapidana saat mengakukan proses Hak Integrasi ke petugas yang menangani tes urine di Lapas Kelas IIB Sampit. (Foto: Humas Lapas Sampit)

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 10 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengajukan hak Integrasi (Asimilasi/PB/CB/CMB). Akan tetapi, untuk mendapatkan hasil integrasi tersebut harus menjalani tes urine.

Dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sampit Mokhamat Lirpan dan jajaran Kamtib, serta didampingi perawat kesehatan, 10 orang narapidana Lapas sampit ini menjalani tes urine.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Kalteng Monitoring P2HAM di Lapas Sampit

Kasubsi Keamanan Lapas Sampit Mathali menyampaikan pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi ini memang rutin dilaksanakan di Lapas Sampit.

Tujuannya, kata dia, untuk memastikan narapidana yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib terutama memakai narkoba selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba maka yang bersangkutan bisa kami rekomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Registrasi dan Bimkemas,” ujar Mathali.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Sampit Diberikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat

Dari hasil test urine ini, diketahui bahwa sepuluh orang narapidana yang dites berstatus negatif atau tidak terbukti menggunakan Narkoba. (hms/fin)