JAKARTA, gerbangdesa.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menyiapkan nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G di Kejaksaan Agung. Termasuk, Jokowi masih belum mengetahui apakah Partai NasDem akan tetap menduduki pos menteri atau tidak.
“Belum (jabatan Menkominfo). Belum (diisi Partai NasDem),” kata Jokowi kepada Halim Perdanakusuma, Rabu, 7 Juni 2023.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, persoalan nama Menkominfo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi mengatakan hingga saat ini belum ada pengganti Johnny Plate.
“Bapak Presiden masih belum diantar. Karena presiden bilang tidak, meskipun kami mitra diskusi, kami bilang tidak,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi melantik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo setelah Johnny Plate diduga terlibat kasus korupsi oleh Biro Kejaksaan Agung.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan paket infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi 2020 hingga 2022.
Sekjen Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya pada Rabu, 17 Mei 2023. Usai diperiksa, Johnny Plate langsung mengenakan rompi arester berwarna merah muda dengan borgol. Johnny kemudian dibawa ke mobil penangkap Jaksa Agung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik menaikkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) jaksa.
Selain itu, kata Kuntadi, penyidik kejaksaan juga menggeledah rumah dinas Johnny Plate. Selain itu, kata dia, penyidik menahan Johnny Plate di Rutan Salemba (Rutan) cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
“Hasil pemeriksaan ini nanti akan kami ikuti, apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak,” jelasnya. Selain itu, penyidik kejaksaan juga menggeledah mobil Johnny di Bundaran Kejaksaan Agung Jampidsus pada Rabu, 17 Mei 2023. Mobil yang digeledah adalah Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi B 1120 UJZ. Terlihat agen kejaksaan mengambil dengan tangan, KTP, amplop.
Dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melantik Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Informasi dan Telekomunikasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi. dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur 4G Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020 hingga 2022 yakni tersangka AAL sebagai direktur utama Kementerian Komunikasi dan TI BAKTI.
Kemudian direktur utama PT. Mora Telematika Indonesia, RUPS; Pakar Pembangunan Manusia Universitas Indonesia (HUDEV) Tahun 2020, YS; dan MA, sebagai Account Director Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment (HWI), dan IH sebagai kurator PT Solitech Media Sinergy.
(*/ary)
sumber : viva.com















