Pencairan Gaji ke -13 ASN dan Pensiunan 5 Juni Ini

JAKARTA, gerbangdesa.com – Jadwal pembayaran gaji ke -13 Aperatur Sipil Negara (ASN) akhirnya disetujui. Budhianto, Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengatakan instansi pemerintah sudah bisa menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) pada Senin (6/5/2023). “SPM bisa dikirim mulai 5 Juni,” ujarnya, Senin (29/5/2023).

 Direktur Informasi, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Enada Kemenpan-RB Mohammad Averrouce juga mengatakan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada 5 Juni mendatang. “Ya, detailnya diatur dalam Pasal 12 PMK,” kata Averouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1 Juni 2023). Gaji ke-13 itu merupakan bonus yang diberikan kepada ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, polisi, dan pensiunan.

  Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2023 menyebutkan penerima gaji ke-13 adalah PNS dan pensiunan. Dalam hal ini ASN terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat pemerintah. Pejabat negara adalah wakil menteri, pegawai khusus  kementerian atau lembaga, dewan komisi antikorupsi, hakim sementara, direktur dan anggota lembaga nonstruktural, direktur lembaga publik, dan direktur lembaga penyiaran publik.

  Kemudian pegawai negeri yang memiliki hak keuangan atau hak administratif yang sama (atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat senior, manajer atau atasan) dan pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah.

Besaran Gaji ke-13

 Besaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Dalam PP tersebut, sebagian besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan anggaran  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. anggaran (APBD). Secara khusus, gaji ke-13 dari APBN terdiri dari beberapa bagian yang berbeda, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan stasiun, atau tunjangan umum, dan tunjangan tunjangan 50 persen.

(*/ary)

dilansir dari: kompas.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post