JATIM, gerbangdesa.com – Seorang ayah yang memperkosa anak tirinya ditangkap polisi di Bangkalan. Metode yang digunakan adalah pengobatan. Pelakunya adalah Supriadi Adinzah (47), warga Kelurahan Blega. Diketahui, pelaku melakukan pemerkosaan sejak Juli lalu.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut tahun lalu tepatnya Juli hingga April 2023,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (30/5/2023).
Menurut Isman, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan mengelabui korban dan suaminya bahwa korban mengalami gangguan ghaib. Dengan demikian, pelaku mengaku bisa menyembuhkan korban melalui hubungan seksual.
“Modusnya itu menipu korban yang sakit dan berhak sembuh melalui persetubuhan,” jelasnya.
Perbuatan jahat pelaku berpuluh-puluh kali membuat istrinya curiga. Jadi dia melaporkan hubungan seksual suaminya ke polisi. “Pelaku melarikan diri ke Jakarta Utara. Kami meminta bantuan para pekerja di sana untuk menangkap pelaku,” jelas Isman.
Kini polisi menangkap pelaku dan langsung menyerahkannya ke Polres Bangkalan. Pada saat yang sama, para korban mendapatkan bantuan psikologis untuk pulih dari trauma yang dialaminya.
(*/ary)
dilansir dari: detik.com















