Anggota BPD Baru Dilantik, Rancangan Kerja Pembangunan Desa 2022 Mulai Dibahas

Atas nama Bupati Kotim Halikinnor melalui Camat Pulau Hanaut Sufiansyah pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD Serambut di Aula Kecamatan Pulau Hanaut, 28 September 2021.

Gerbang Desa – Keterlambatan pembahasan Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di Desa Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, disebabkan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027 baru dilantik, Selasa 28 September 2021.

Pelantikan anggota BPD Serambut itu berdasarkan Keputusan Bupati Kotim Nomor : 188.45/0353/Huk-DPMD/2021 tanggal 22 September 2021.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Bupati Kotim Halikinnor melalui Camat Pulau Hanaut Sufiansyah di aula kecamatan setempat.

“Musdes kami sempat ditunda karena kami masih mengadakan pemilihan anggota BPD yang baru. Kini, anggota BPD yang baru sudah dilantik, jadi, kami siap selenggarakan Musdes bahkan langsung Musrenbangdes RPKDes tahun anggaran 2022,” ujar Kepala Desa Serambut Migran, kemarin.

Anggota BPD Serambut yang baru dilantik, tentunya akan memberikan suasana dan semangat baru pula untuk sama-sama membangun desa yang bermotto “Serambut Mantab” ini.

Disisi lainnya, diharapkan BPD juga harus bersinergitas dengan kelembagaan kemasyarakatan lainnya yang ada di Desa Serambut seperti, LPMD, RT/RW, karang taruna, dan pemberdayaan perempuan.

“Kalau semua bersinergitas, saya yakin, pembangunan di desa akan lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya,” harap Migran. (gd-min)

Tags

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Tinggalkan Balasan

Related Post