JAKARTA, gerbangdesa.com – Guna mewujudkan transformasi kesehatan, Kementerian Kesehatan menata ulang fasilitas laboratorium kesehatan. Penataan ini dilakukan mulai dari penambahan laboratorium sampai sarpras pelayanan kesehatan di Labkesmas.
Dilansir ANTARA, Kamis 6 April 2023. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa laboratorium yang dapat mendiagnosis penyakit jumlahnya terbatas, kedepannya seluruh provinsi akan memiliki laboratorium mulai dari untuk pemeriksaan maupun untuk pelayanan primer.
“Labkesmas nantinya tidak hanya berfungsi untuk surveilans, tetapi juga untuk skrining terhadap penyakit. Penataan ulang Labkesmas adalah bagian pendekatan siklus kehidupan pada integrasi layanan primer di Puskesmas,” ujar Syahrial.
Dia menargetkan, seluruh Puskesmas bisa melakukan layanan laboratorium 100 kali tes, selanjutnya, di atasnya laboratorium kesehatan kabupaten/kota, kemudian di atasnya lagi laboratorium provinsi, regional, dan nasional.
Dalam upaya untuk penataan ulang Labkesmas, lanjut Syahril, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kategori layanan dan menambah jumlah laboratorium berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan oleh WHO.
Laboratorium di Puskesmas dengan kategori Lab nonbiosafety level (BSL) akan dipenuhi sebanyak 10.374 unit, Labkesmas di kabupaten/kota dengan kategori BSL 2 sebanyak 231 unit, Labkesmas di provinsi dengan kategori BSL 2 sebanyak 28 unit, Labkesmas regional dengan kategori BSL 2 sebanyak 12 unit, dan Labkesmas nasional dengan kategori BSL 3 sebanyak dua unit. (*)















