GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit kembali memberikan layanan dan konsultasi bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis.
Bantuan hukum yang diberikan itu dari Layanan POSBAKUM Lapas Sampit atas kerja sama Lapas Kelas IIB Sampit dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit. Rabu, (21/8/2024).
“Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga binaan di dalam Lapas Kelas IIB Sampit yang memerlukan Bantuan Hukum dalam Proses Hukum yang sedang dijalani mereka,” ujar Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Gandung, kemarin.
Gandung juga mengucapkan terima kasih kepada PKBH STIH Habaring Hurung Sampit yang telah memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan Lapas Sampit.
Menurutnya, layanan bantuan hukum yang diberikan ini sangat penting dan berarti bagi warga binaan Lapas Sampit.
“ini merupakan edukasi bagi tahanan, agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku,” kata Gandung.
Harapan ke depannya, lanjut Gandung, warga binaan terbantu dalam proses peradilan yang dijalani hingga pada akhirnya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. (hms/fin)