JATIM, gerbangdesa.com – H Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI secara resmi mengumumkan bahwa Kamis, 23 Maret 2023, bertepatan dengan Ramadan 1444 Hijriah. Umat Islam terutama di Indonesia dapat mulai berpuasa selama Ramadan.
Beberapa saat kemudian, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengimbau seluruh pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk meniadakan buka puasa bersama pada Ramadan 1444 Hijriyah.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 Sekretaris Kabinet Republik Indonesia tentang arahan terkait buka puasa bersama. Kemudian, surat perintah pelarangan buka puasa bersama itu dikirimkan langsung kepada para Menteri Kabinet Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan para pimpinan lembaga atau lembaga.
Jokowi menegaskan, salah satu isi surat itu adalah, “Sehubungan dengan itu, aturan buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 Hijriah harus dicabut,” bunyi salah satu poin dalam surat instruksi Jokowi yang dikutip melalui jatim.viva.co.id, Kamis 23 Maret 2023
Himbauan Jokowi tersebut tentu bukan tanpa alasan, orang pertama RI tersebut menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih menghadapi proses Covid-19 dari pandemi hingga mewabah.
Karena itu, dia meminta masyarakat Indonesia untuk berhati-hati. Jokowi pun meminta Mendagri menindaklanjuti arahan ini dengan para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia.
“Hal ini kami sampaikan untuk memenuhi arahan Bapak Presiden yang akan disampaikan kepada seluruh pegawai instansi masing-masing,” lanjut surat tersebut. (*/fin)















