Kontrak Media Kotim Berubah di Tengah Jalan, Ada Apa di Diskominfo?

GERBANGDESA.COM, Sampit – Polemik kontrak kerja sama media di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat.

Sejumlah awak media mempertanyakan adanya perbedaan nilai kontrak antara angka yang sebelumnya disampaikan dengan nominal yang tercantum saat dokumen kerja sama ditandatangani.

Perubahan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai mekanisme pengelolaan anggaran publik.

Keluhan itu disebut telah disampaikan sejumlah perwakilan media kepada Bupati Kotim.

Mereka mengaku sebelumnya memperoleh informasi mengenai nilai kontrak yang telah dibahas, namun angka tersebut berubah ketika kontrak diterima.

“Setelah ditanya berapa nilai kontrak yang diberikan, saya sampaikan angka yang sebelumnya diinformasikan. Tetapi ketika kontrak diterima, nilainya ternyata berbeda. Itu yang membuat kami mempertanyakan prosesnya,” ujar salah seorang awak media yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pengalaman serupa juga disampaikan sumber dari Infobanua di Sampit.

Ia mengaku pernah mendapat informasi mengenai nominal kontrak yang akan diterima, tetapi nilai tersebut justru mengalami penurunan ketika dokumen kontrak ditandatangani.

“Saya sudah menyepakati angka kontrak media itu. Kalau kemudian berubah, saya tidak mengetahui proses dan siapa yang mengubahnya,” ungkap sumber tersebut.

Persoalan ini kini mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar, siapa yang memiliki kewenangan menetapkan dan mengubah nilai kontrak kerja sama media di Diskominfo Kotim?

Jika memang terdapat perubahan nilai setelah pembahasan awal, mekanisme serta dasar perubahannya perlu dijelaskan secara transparan. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post