SAMPIT, gerbangdesa.com – Aksi balapan liar (Bali) di jalan raya mulai trending di kalangan anak muda khususnya di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng). Lokasi strategis di Jalan Kejaksaan Agung Soeprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.
Pantauan Gerbang Desa. Hampir setiap hari mulai pukul 16.00 WIB lokasi yang dulunya disebut Jalan Samekto Barat itu ramai dikunjungi para anak muda usia sekitar 12 tahun ke atas. Mereka ada yang datang bergerombol dan ada juga yang berpasangan hanya untuk menyaksikan aksi kebut-kebutan di jalan tersebut.
Kebanyakan anak muda yang melakukan aksi Bali itu menggunakan kendaraan R2 jenis metik. Parahnya, suara knalpot yang dipasangkan di kuda besi mereka itu sangat nyaring (blong), sehingga membuat telinga terasa tuli.
“Kami selaku warga RT di wilayah ini tidak bisa menindak mereka, karena itu jalan raya. Sebelumnya sudah kami tegur tapi mereka tetap melakukan aksi balapan liar, bahkan setiap hari terutama sore,” ujar Syarif, warga RT 21 kepada wartawan media siber gerbang desa saat ikut menyaksikan aksi Bali, Sabtu 4 Pebruari 2023.
Dia menceritakan, sebelumnya dari Polantas Kotim pernah menertibkan aksi Bali tersebut. Akan tetapi, kata Syarif, tidak ada efek jera melainkan setiap hari jumlah joki terus bertambah.
“Saya lihat sekarang sudah tidak bisa ditindak tegas, karena ketika datang bapak Polantas menggunakan mobil patroli, mereka seakan-akan sudah tahu dan segera membubarkan diri,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ternyata para pebali tersebut tidak langsung bubar namun akan kembali ke lokasi setelah Polantas Kotim tidak terlihat lagi berjaga-jaga di perempatan jalan masuk Kejaksaan Agung Soeprapto.
“Sepertinya mereka kucing-kucingan dengan bapak polantas, buktinya, setelah bapak polantas balik kanan mereka kembali lagi ke arena hingga menjelang beduk magrib,” pungkasnya.
Senada disampaikan Gafar. Dia bahkan nyaris tabrakan dengan pebali ketika pulang menuju ke Jalan Kejaksaan Agung Soeprapto. “Hampir tabrakan, mereka mengebut berkecepatan tinggi dari arah bawah menuju lokasi balapan,” katanya.
Dia berharap kepada Polantas Kotim untuk menindak tegas pebali berknalpot nyaring yang setiap hari telah meresahkan pengguna jalan dan penduduk yang ada di arena balapan liar tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Polantas tidak bisa menindak adanya aksi Bali tersebut. Alasannya, pengendara masih di bawah umur.
Padahal sesuai aturan sudah sangat jelas, pengendara tidak menggunakan helm, tidak ada SIM, knalpot nyaring, bahkan pelat Nopol ada yang telat pajak. (2d/fin)














