GERBANGDESA.COM, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai salah satu fokus utama pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pengembangan ibu kota baru Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan gedung perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dilakukan bersamaan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengembangan kawasan sosial serta superhub ekonomi yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Tak hanya infrastruktur pemerintahan, Otorita IKN turut menyiapkan fasilitas dasar lainnya, seperti hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) serta infrastruktur penunjang. Kesiapan ini penting untuk mendukung proses pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN yang dilakukan secara bertahap.
Pada 2026, kegiatan pembangunan juga diarahkan pada perencanaan kawasan secara menyeluruh dan peningkatan kapasitas ASN. Upaya ini dinilai penting agar perpindahan pusat pemerintahan dapat berjalan efektif dan terorganisir.
Pemerintah menargetkan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN akan terus bertambah hingga 2028, dengan estimasi mencapai sekitar 4.000 orang. Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengoptimalkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Saat ini, sekitar 2.000 ASN telah bertugas di IKN, terdiri dari pegawai Otorita IKN serta sejumlah kementerian, seperti Pekerjaan Umum, Kesehatan, dan Perhubungan. Pemerintah memastikan proses pemindahan akan terus berlanjut guna mempercepat operasional penuh IKN sebagai ibu kota negara.(*/d)
Sumber: Antaranews















