GERBANGDESA.COM, Pati – Gelombang penolakan mencuat dari Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, ketika ratusan warga turun langsung menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Aksi itu ditunjukkan dengan cara membentangkan spanduk penolakan hingga menutup galian fondasi proyek, menandai memuncaknya kekecewaan warga terhadap proses yang dinilai mengabaikan suara mereka.
Bagi warga, lokasi pembangunan bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang publik yang selama ini menjadi pusat aktivitas sosial.
Lapangan desa tersebut digunakan untuk kegiatan olahraga, acara kemasyarakatan, hingga perayaan tradisi tahunan.
“Lapangan ini milik bersama. Anak-anak sekolah, warga, semua menggunakan tempat ini. Kami tidak ingin kehilangan ruang itu,” ujar Sulistiono, mewakili keresahan warga dilansir Jateng Pos, Sabtu (28/3/2026).
Penolakan yang terjadi bukan tanpa upaya dialog. Sejumlah pertemuan telah digelar, melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa.
Namun, menurut warga, hasilnya nihil. Aspirasi yang disampaikan berulang kali tidak diakomodasi, sementara proyek tetap berjalan.
“Kami sudah menyampaikan penolakan, tapi pengerjaan tetap dilakukan. Seolah keputusan sudah ditentukan sejak awal,” katanya.
Persoalan status lahan turut memperkeruh situasi. Lahan yang digunakan disebut berstatus Hak Guna Pakai di bawah pengelolaan Perhutani, namun warga mempertanyakan transparansi dan legitimasi pemanfaatannya.
Minimnya keterbukaan dinilai memperlebar jarak antara kebijakan pembangunan dan kepentingan masyarakat setempat.
Kepala Desa Sukobubuk, Saman, mengakui adanya kebuntuan dalam mencari solusi.
Ia menyebut penentuan lokasi pembangunan berasal dari kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator.
“Kami sudah mencoba menjembatani dengan dinas terkait dan pihak Perhutani, tetapi belum ada kesepakatan yang bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Konflik ini mencerminkan tarik-menarik antara agenda pembangunan dan hak warga atas ruang hidupnya.
Di satu sisi, proyek diklaim membawa manfaat ekonomi, namun di sisi lain, masyarakat merasa kehilangan ruang sosial yang tak tergantikan.
“Kalau masyarakat tetap menolak, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencari jalan keluar,” kata Saman.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini belum menemukan titik akhir. (*)















