GERBANGDESA.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG kepada masyarakat dengan imbalan sejumlah uang.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui proses investigasi berbasis fakta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
BGN juga mengimbau masyarakat yang menerima tawaran serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke layanan pengaduan resmi, yakni Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui Call Center 127. Laporan dari masyarakat dinilai penting agar pihak berwenang dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran bisnis yang mengatasnamakan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan program MBG. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Menurutnya, jika terbukti terdapat pihak yang memanfaatkan nama program MBG untuk melakukan penipuan, maka pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BGN menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan program pemerintah yang merugikan masyarakat.
Sejauh ini, BGN menemukan berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan memanfaatkan popularitas program peningkatan gizi nasional tersebut. Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah menawarkan peluang membuka dapur SPPG dengan iming-iming keuntungan besar, namun disertai permintaan sejumlah biaya tertentu kepada calon korban.
Kasus terbaru terjadi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di mana seorang perempuan diduga melakukan penipuan dengan menawarkan kesempatan membuka dapur SPPG. Dalam kasus tersebut, korban dilaporkan telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur janji keuntungan berlipat dari program tersebut.
BGN menegaskan bahwa masyarakat perlu memastikan setiap informasi terkait program MBG melalui kanal resmi pemerintah. Dengan kewaspadaan masyarakat serta penanganan cepat dari pihak berwenang, diharapkan praktik penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah dapat. (*/f)















