8 Orang Preman Dengan Samurai di Tangkap Polisi Saat Hendak Tawuran

BOGOR, gerbangdesa.com – Sebanyak delapan orang terduga preman ditangkap  di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah membuat keributan. Dari delapan orang tersebut, polisi menyita seorang samurai dan lima sepeda motor. 

“Berkat kerja cepat  Sat Samapta Bogor, polisi berhasil menangkap 8 orang yang diduga sebagai kelompok preman,” kata Polres Samapta  Bogor Iptu Yogi Nugraha , Minggu (14/05/2023).

Yogi mengatakan, polisi menangkap preman tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang diduga berencana melakukan tawuran di sekitar pabrik kulit di Cibinong, Jalan Raya Jakarta-Bogor.

 “Polisi di Bogor merespon dan anggota  Sampta langsung turun ke TKP. Sesampainya di TKP, rombongan tersangka preman membubarkan diri dan sebagian melarikan diri ke  Jalan Raya Sentul, Kandang Roda. Akhirnya 8 orang ditangkap,” kata Yogi.

 “Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah samurai, 5 unit kendaraan roda dua  dan  4 unit handphone,” tambahnya.

 Menurut Yogi, delapan orang yang ditangkap langsung diamankan  dan diserahkan ke Bareskrim Polres Bogor.

  “Delapan tersangka anggota preman itu sudah diserahkan ke Bareskrim Polres Bogor agar polisi bisa mengusut dan mengembangkan kasus terkait geng lain yang melanda Kamtibmas di  Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

(*/ary)

Dilansir dari: kompas.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post