31 Orang Terjaring Penggerebekan di Eks Golden Sampit, Polisi Tak Temukan Barang Bukti

GERBANGDESA.COM, Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Rahadi Usman, kawasan eks Golden Sampit, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 31 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, 12 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Mereka selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut berupa rehabilitasi.

Sementara itu, 19 orang lainnya tidak dinyatakan positif dan diwajibkan melapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Suherman, membenarkan penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

“Dari 31 orang yang diamankan, 12 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine dan ditangani melalui BNK untuk rehabilitasi. Adapun 19 orang lainnya diwajibkan melapor. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi,” jelasnya.

Penggerebekan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kotim.

Meski tidak menemukan barang bukti narkotika, polisi tetap menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba demi membantu memberantas narkotika dan melindungi generasi muda. (*/fin)

Sumber: Tribun Kalteng

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post