GERBANGDESA.COM BUNGO – Akhir-akhir ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo, Jambi, disorot. Pasalnya, ada oknum dengan alasan studi tiru dan bimtek mengendalikan dana desa dengan tujuan hanya untuk refreshing.
Program studi tiru dan bimtek diadakan hampir tiap tahun atas instruksi Dinas PMD. Di mana seluruh kepala desa maupun perangkat akan diberangkatkan ke luar daerah untuk mengikuti program ‘wajib’ tersebut.
“Seharusnya Dinas PMD bekerja profesional. Ini justru ada oknum yang selalu memanfaatkan dana desa untuk berfoya-foya. Instruksi ini hampir setiap tahun agar menganggarkan biaya untuk refreshing di bungkus dengan program studi tiru dan bimtek,” ucap sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan dikutip dari suarabutesarko.com, Senin 15 April 2024.
Dia mengaku sangat keberatan dengan instruksi oknum dari Dinas PMD tersebut, karena anggaran untuk studi tiru dan bimtek jumlahnya jutaan bahkan bisa puluhan juta, sedangkan program tersebut tidak bisa di SPJ-kan.
“Sebelumnyo kami diminta sejumlah uang untuk di setorkan kepada oknum di Dinas PMD. Terus terang, saya tidak berani mengeluarkan uang sebanyak itu, karena tidak bisa di SPJ-kan dan nantinya bisa jadi temuan,” keluh salah seorang bendahara desa ini.
Kabar terbaru, bahwasanya dalam waktu dekat ini Dinas PMD Kabupaten Bungo mewajibkan setiap dusun untuk menyiapkan sejumlah dana untuk studi tiru dan bimtek untuk para ketua PKK dan BPD Kartini ke Bandung.
“Setau kami, sampai sekarang ada sekitar 100 orang mendaftar untuk mengikuti studi tiru ke Bandung. Kalau untuk pembayaran DP-nyo tanggal 06 sampai 31 Maret kemarin, itu untuk tiket pesawat, baju dan lain-lain. Sedangkan untuk pelunasannya tanggal 01 sampai tanggal 19 April 2024 ini,” jelas sumber.
Ini rincian anggaran yang akan di persiapkan oleh masing-masing dusun yang RAB nya dikabarkan sudah dipersiapkan oleh oknum Kabid di Dinas PMD Kabupaten Bungo :
Pengeluaran Rill di luar Kontribusi:
Transport Bungo Jambi (PP) Rp.130.000 = Rp.260.000.
Tiket Pesawat Jambi – Jakarta (PP) Rp.1.326.000 = Rp.2.652.000.
Uang Harian Full (Berangkat dan Pulang) 2 hari Rp.430.000 = Rp.860.000.
Uang Harian Diklat (4 Hari) Rp.130.000 = Rp.520.000.
JUMLAH Rp.4.292.000.
Kontribusi ke Pihak ke 3 Rp.5.340.000.
Jumlah keseluruhan yang disetor ke panitia Rp.5.340.000 + Rp.4.292.000 = Rp.9.632.000/orang.
Terpisah, Kabid di Dinas PMD Bungo, Tresno saat dikonfirmasi terkait siapa pihak ke 3 yang dimaksud yang tertera di RAB studi tiru itu dirinya mengelak dan mengatakan kurang mengetahuinya. “Kurang tau Ndo,” jawabnya singkat via WhatsApp, Minggu malam (7/4/2024) yang lalu. Disinggung terkait siapa yang buatkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) studi tiru ke Bandung tersebut, dirinya juga mengatakan kurang mengetahuinya. “Kurang tau jg Ndo,”