GERBANGDESA.COM, Semarang – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Jawa Tengah ramai bermunculan di media sosial dan kerap diarahkan kepada Gubernur Ahmad Luthfi. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak semua ruas jalan yang dikeluhkan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas PUPR Jateng, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pembagian status jalan, mulai dari jalan nasional, provinsi, kabupaten hingga desa. Menurutnya, hal ini menyebabkan keluhan sering kali tidak tepat sasaran, sehingga gubernur kerap menjadi sasaran kritik publik.
Ia menyebutkan, dari total 2.440 kilometer jalan provinsi di Jawa Tengah, sekitar 94 persen berada dalam kondisi baik. Meski demikian, derasnya keluhan di media sosial tetap menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Henggar mengakui, kritik yang disampaikan warga melalui media sosial merupakan bentuk perhatian agar perbaikan jalan segera dilakukan. Namun, ia menilai akan lebih efektif jika laporan disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan melalui kanal resmi pemerintah, seperti dinas terkait atau layanan pengaduan daerah. Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Di sisi lain, DPRD Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Standarisasi Jalan. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pemeliharaan jalan sesuai standar teknis, sehingga memberikan jaminan keselamatan, kenyamanan, serta efisiensi transportasi bagi masyarakat.(*/d)
Sumber: news.republika















