Puan Maharani Nyatakan Partai Kuning Akan Dukung Ganjar Sepenuhnya?

JAKARTA, gerbangdesa.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengisyaratkan Partai Kuning akan bergabung dengan koalisi  calon presiden  Ganjar Pranowo pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sesi V sesi Tahun  2022-2023. Tanda bergabung dengan pesta kuning itu diketahui lewat blus kuning Puan yang dibalut blazer hitam.  “Pakai baju kuning,” kata Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco,  berdiri di samping Puan. Menurut Puan, dinamika politik sangat dinamis karena masing-masing partai politik (parpol) masih melakukan evaluasi.

Gerindra misalnya, menurut dia, masih mendalami partai Nasdem dan Golkar. Sama dengan partai politik lainnya. Karena itu, ia berharap  dinamika politik terus berjalan bersama dan gotong royong, rukun, bahagia dan tanpa menimbulkan perselisihan yang meresahkan masyarakat. Saat ditanya soal partai kuning, Puan tidak mau menjelaskan partai mana yang dimaksud. Pasalnya, beberapa parpol memiliki unsur kuning seperti Golkar, Gerindra, Hanura dan lain-lain.

“Sesuatu sedang terjadi, ini namanya strategi, ini rahasianya, Anda tidak bisa mengatakannya, tetapi seperti yang dikatakan Pak Dasco, hari ini adalah hari kuning”, katanya.

Ia juga tidak keberatan Partai Kuning bergabung dengan PDIP pada 2024. Lebih lanjut, Puan mengungkapkan, semua partai bisa berkoalisi untuk membentuk satu kekuatan.

“Kita sepakat, saya kira semua pihak sepakat, kompetisi 2024 harus ditata dengan baik, bahagia dan bermanfaat bagi Indonesia,” ujarnya. Di sisi lain, Lodewijk mengatakan Golkar saat ini masih bersahabat dan berkomunikasi dengan PDIP.

“Ini cara baru untuk berbicara setelah itu,” katanya. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Sesuai UU Pemilu No 7 Tahun 2017  (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

caleg yang memenuhi persyaratan anggota DPR sekurang-kurangnya 20 persen  kursi DPR atau  25 persen  suara sah secara nasional pada pemilu  sebelumnya.  Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di parlemen Indonesia.

 Pasangan calon juga dapat didukung oleh partai atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan  perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.

(*/ary)

dilansir dari: viva.com

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post